Kebenaran Materiil Adalah. Eksepsi materiil atau material eksepsi diajukan Dalam acara perdata yang dicari adalah kebenaran formil sehingga tidak secara tegasmensyaratkan adanya keyakinan hakim Hakim tidak boleh melampaui batasbatas yang diajukan oleh pihak yang berperkara Alatalat bukti Alatalat bukti dalam perkara perdata di Peradilan Agama sesuai dengan pasal 164 HIR pasal 284.
Yang dimaksudkan adalah Hukum Pidana Materiil dan Hukum Perdata Materiil Dan contohny hukum formil adalah Hukum Acara Pidana dan Hukum Acara Perdata 2 KEKUASAAN KEHAKIMAN a Pengertian Kekuasaan Kehakiman kekuasaan kehakiman dalam konteks negara indonesia adalah kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna.
Hukum Acara Peradilan Agama – PUSTAKA HUKUM
.
Tolak Kasasi Hti Ma Tidak Berpihak Pada Kebenaran Materiil Media Umat
hukum formil dan materil, kekuasaan kehakiman, peradilan
.