Pabrik Tango Pandaan. Pasuruan (WartaBromocom) – Kasus pembuangan limbah cair oleh pabrik Tango PT Ultra Prima Abadi (UPA) terus bergulir Yang terbaru Polres Pasuruan kini telah mengantongi calon tersangkanya Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda saat disinggung progres penyidikan terkait kasus tersebut “Masih tetap berlanjut Tapi sudah ada yang kami duga sebagai calon.
DLH Temukan Saluran Limbah “Siluman” di Pabrik Tango.
Pabrik Tango Disegel Garagara Limbah, Ini Kata Manajemen
(SPN News) Pandaan PT Ultra Prima Abadi (UPA) Pandaan diduga melakukan praktik lancung Perusahaan penghasil produk wafer Tango ini didapati membuang limbah cairnya di lahan terbuka di belakang pabrik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Pasuruan kini telah menyegel lokasi pembuangan limbah tersebut.
Limbah "Liar" Pabrik Tango Melebihi Baku Mutu, Polisi
Khoiron menjelaskan penyegelan lahan pabrik yang berlokasi di Dusun Keceling Desa Kemirisewu Kecamatan Pandaan itu bermula dari laporan warga Dalam laporannya warga mengadukan kegiatan pembuangan limbah cair di lahan perusahaan di belakang pabrik “Itu laporannya tanggal 8 November malam hari” terangnya.
Pabrik Perusahaan Besar di Pandaan, Pasuruan
Baca Buang Limbah Tanpa Diolah Produsen Wafer Tango Disegel Seperti diketahui DLHK Kabupaten Pasuruan menyegel lokasi pembuangan limbah cair ilegal di belakang pabrik Tango di Dusun Keceling Desa Kemirisewu Kecamatan Pandaan Penyegelan dilakukan pada 8 November lalu itu menyusul adanya laporan warga “Setelah kami cek ternyata benar.
Telkom
Kasus Limbah Pabrik Tango, Polisi Kantongi Calon Tersangka
DLH Temukan Saluran Limbah “Siluman” di Pabrik Tango. Baujeng
Diolah, Produsen Wafer Buang Limbah Tanpa Tango Disegel
DIDUGA MEMBUANG LIMBAH TANPA DIOLAH, PABRIK WAFER TANGGO
Ultra Prima Abadi (OT Group) memproduksi teh gelas dan wafer Tango Alamat Desa Kecaling Kemiri Sewu kec Pandaan kab Pasuruan Jawa Timur 67156 telp (0343) 634327 PT Hakiki Donarta perusahaan pengolahan makanan Alamat pabrik Jl Krajan desa K.